donmckayfilm – Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Tuntutan tersebut diajukan dalam persidangan terkait tuduhan pemberontakan atas deklarasi darurat militer pada 2024. Dalam sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa, 13 Januari 2026, jaksa menyebut Yoon sebagai dalang utama pemberontakan. Jaksa menilai tindakan tersebut merupakan upaya sistematis untuk merebut kendali fungsi negara. Menurut penyelidikan, rencana itu diduga telah disusun sejak 2023. Yoon yang kini berusia 65 tahun membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa deklarasi darurat militer dilakukan dalam kewenangannya sebagai presiden. Yoon beralasan kebijakan itu diambil karena kebuntuan legislatif dan ancaman keamanan internal. Kasus ini menjadi salah satu proses hukum paling serius dalam sejarah politik Korea Selatan modern.
“Baca Juga: Isu Invasi AS, Inggris Siap Siaga ke Greenland”
Argumen Jaksa dan Pembelaan Yoon Suk Yeol di Pengadilan
Dalam argumen penutup, jaksa khusus menyatakan bahwa bukti menunjukkan adanya perencanaan matang. Jaksa menilai Yoon secara sadar menyusun skema untuk menguasai lembaga negara. Langkah tersebut disebut bertujuan membatasi fungsi parlemen. Yoon membantah tuduhan tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan darurat militer merupakan respons konstitusional atas krisis politik. Yoon juga mengklaim adanya dugaan rencana pemberontakan oleh kelompok pro-Pyongyang di dalam oposisi. Pembelaannya merujuk pada situasi keamanan nasional saat itu. Namun, jaksa menilai alasan tersebut tidak didukung bukti kuat. Persidangan ini menjadi ajang pembuktian antara narasi keamanan dan supremasi konstitusi. Publik Korea Selatan mengikuti proses hukum ini dengan perhatian besar.
Deklarasi Darurat Militer 2024 Picu Krisis Konstitusional
Deklarasi darurat militer pada Desember 2024 menjadi pemicu utama perkara ini. Keputusan tersebut memicu protes publik dalam skala besar. Parlemen Korea Selatan membatalkan perintah itu dalam waktu kurang dari satu hari. Deklarasi tersebut merupakan penggunaan darurat militer pertama sejak 1980. Situasi ini menjerumuskan negara ke dalam krisis konstitusional. Ratusan pasukan bersenjata dikerahkan ke lembaga negara utama. Pasukan tersebut termasuk yang ditempatkan di Majelis Nasional. Para penentang menilai langkah itu sebagai upaya mendahului kewenangan parlemen. Majelis Nasional kemudian secara bulat mencabut dekrit tersebut. Yoon akhirnya menarik kembali perintah darurat militer setelah sekitar enam jam. Peristiwa ini memperburuk ketegangan politik nasional.
Dampak Politik dan Proses Pemakzulan Presiden
Langkah darurat militer memicu gelombang protes dan tuntutan pengunduran diri. Oposisi menilai tindakan Yoon sebagai penyalahgunaan kekuasaan eksekutif. Krisis politik berkembang cepat sepanjang akhir 2024. Pada akhir bulan tersebut, parlemen meloloskan upaya pemakzulan. Yoon ditangkap pada Januari 2025 dalam status tersangka pidana. Ia kemudian resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada April 2025. Peristiwa ini menjadikannya presiden pertama Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat. Proses hukum tersebut menciptakan preseden penting dalam penegakan konstitusi. Kejatuhan Yoon menandai berakhirnya pemerintahan dengan pendekatan garis keras. Stabilitas politik Korea Selatan sempat terguncang akibat peristiwa ini.
“Baca Juga: OpenAI Resmi Akuisisi Torch, Fokus AI di Dunia Kesehatan”
Potensi Putusan Pengadilan dan Perubahan Arah Kebijakan
Hukum Korea Selatan memungkinkan hukuman mati dalam kasus pemberontakan. Namun, negara tersebut tidak melakukan eksekusi sejak 1997. Banyak ahli hukum menilai hukuman penjara seumur hidup lebih mungkin dijatuhkan. Pengadilan diperkirakan akan membacakan putusan pada Februari mendatang. Pencopotan Yoon memicu pemilihan presiden mendadak. Pemilu tersebut dimenangkan oleh Lee Jae-myung. Pemerintahan baru kemudian mengubah arah kebijakan luar negeri dan keamanan. Salah satu langkahnya adalah normalisasi hubungan dengan Korea Utara. Kebijakan ini termasuk penghentian siaran propaganda di perbatasan. Langkah tersebut menandai pembalikan tajam dari kebijakan konfrontatif era Yoon. Perkembangan ini menunjukkan dampak luas kasus Yoon terhadap politik Korea Selatan.