PM Korea Selatan Dijatuhi Hukuman 23 Tahun

PM Korea Selatan Dijatuhi Hukuman 23 Tahun

donmckayfilm – Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Han Duck-soo atas keterlibatannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada Desember 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (21/1/2026) dan menjadi vonis pertama yang diputus terkait peristiwa politik paling dramatis dalam sejarah modern Korea Selatan.

“Baca Juga: Pemerintah Greenland Minta Warga Bersiap Hadapi Ancaman AS”

Han dinyatakan bersalah karena membantu tindakan yang dikategorikan sebagai pemberontakan, menyusul perannya dalam mendukung langkah mantan Presiden Yoon Suk-yeol. Jaksa penuntut sebenarnya hanya menuntut hukuman 15 tahun penjara. Namun majelis hakim menilai perbuatan Han memiliki dampak serius terhadap tatanan konstitusional negara.

Peran Han Duck-soo dalam Upaya Darurat Militer

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Lee Jin-gwan menyatakan bahwa Han secara sadar mengabaikan kewajibannya sebagai pejabat tinggi negara untuk menjaga supremasi konstitusi. Han dinilai memfasilitasi rencana darurat militer dengan menggelar rapat kabinet, meskipun langkah tersebut jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Pengadilan juga menilai Han mendorong Menteri Dalam Negeri saat itu, Lee Sang-min, untuk melaksanakan perintah presiden. Perintah tersebut mencakup pemutusan aliran listrik dan air ke sejumlah kantor media. Sebagai bagian dari skenario pengendalian informasi selama darurat militer. Selain itu, Han turut dinyatakan bersalah atas tuduhan sumpah palsu dalam proses penyelidikan.

Darurat Militer Yoon Dibubarkan dalam Hitungan Jam

Deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh Yoon Suk-yeol pada Desember 2024 hanya bertahan beberapa jam sebelum dibatalkan oleh parlemen. Anggota parlemen tetap melanjutkan sidang meskipun pasukan keamanan dikerahkan untuk memblokade gedung Majelis Nasional Korea Selatan.

Situasi di jalanan Seoul kala itu memanas, dengan ribuan demonstran berkumpul menentang langkah presiden. Menariknya, sebagian pasukan keamanan menolak melaksanakan perintah represif terhadap parlemen. Sebuah faktor yang dinilai krusial dalam menggagalkan upaya darurat militer tersebut.

Nasib Yoon Suk-yeol Menunggu Putusan Pengadilan

Sementara itu, persidangan terhadap Yoon Suk-yeol selaku aktor utama di balik upaya darurat militer telah berakhir pada pekan lalu. Putusan atas kasus tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 19 Februari mendatang. Jaksa menuntut hukuman mati atas tuduhan kudeta dan pemberontakan, menjadikannya salah satu kasus paling berat dalam sejarah peradilan Korea Selatan.

Meski demikian, sejumlah pengamat hukum menilai hukuman penjara seumur hidup lebih mungkin dijatuhkan dibanding hukuman mati. Selama proses hukum berlangsung, Yoon tetap membela diri dengan menyatakan bahwa tindakannya berada dalam kerangka kewenangan presiden untuk mengatasi kebuntuan legislatif.

“Baca Juga: SweetPea Jadi Nama Perangkat Teknologi Perdana OpenAI”

Dampak Politik dan Demokrasi Korea Selatan

Vonis terhadap Han Duck-soo dipandang sebagai sinyal kuat bahwa lembaga peradilan Korea Selatan berupaya menegakkan prinsip akuntabilitas di tingkat tertinggi kekuasaan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan rapuhnya demokrasi ketika kekuasaan eksekutif mencoba melampaui batas konstitusional.

Bagi publik Korea Selatan, rangkaian persidangan ini tidak hanya menentukan nasib individu, tetapi juga akan membentuk preseden penting bagi stabilitas demokrasi ke depan. Putusan akhir terhadap Yoon Suk-yeol diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam sejarah politik negara tersebut, sekaligus menguji komitmen Korea Selatan terhadap supremasi hukum dan pemerintahan sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *